Beranda Transparansi Program Wakaf Cara Berwakaf Tentang Kami Kontak
PROFIL LEMBAGA

Mengenal DSC Waqf

Visi, legalitas, dan tim di balik dedikasi mengintegrasikan hukum fiqih wakaf Islam dengan ekosistem blockchain.

Visi & Misi

DSC Waqf Endowment didirikan dengan visi untuk "Menjadi nazhir (pengelola wakaf) pionir secara global yang sepenuhnya terintegrasi dengan teknologi blockchain / Web3".

Melalui paradigma transparansi absolut dari Distributed Ledger Technology, kami bertekad menjawab keresahan publik terkait akuntabilitas pengelolaan dana filantropi, sekaligus menjaga harta wakaf tetap abadi (ta'bid al-asl) dan manfaatnya mengalir (tasbil al-manfa'ah) sesuai kaidah syariah.

Transparansi 100%

Setiap transaksi tercatat di public blockchain yang mustahil dimanipulasi.

Tanpa Potongan

Smart contract memastikan dana langsung tersalurkan tanpa biaya admin tersembunyi.

Status Legalitas

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (Good Corporate Governance), lembaga kami saat ini sedang dalam proses mengurus pendaftaran legalitas di otoritas setempat (Badan Wakaf Indonesia).

Tim Nazhir

Pengelola profesional yang memiliki kompetensi di bidang fiqih muamalah dan rekayasa perangkat lunak blockchain.

U

Ustadz Pengawas

Dewan Syariah (DPS)
D

D. Solomon

Ketua Yayasan / Lead Dev
A

Ahmad

Manajer Program (Sosial)